Cara Daftar Bantuan FMOTM DKI Jakarta Pakai KTP, Diperpanjang hingga 2 Juli 2021

- 26 Juni 2021, 11:06 WIB
Ilustrasi bantuan. Cara Daftar Bantuan FMOTM DKI Jakarta Pakai KTP, Diperpanjang hingga 2 Juli 2021.
Ilustrasi bantuan. Cara Daftar Bantuan FMOTM DKI Jakarta Pakai KTP, Diperpanjang hingga 2 Juli 2021. /Pixabay/EmAji//

1. Buka laman fmotm.jakarta.go.id.

2. Buatlah akun terlebih dahulu dengan mengisi NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon sesuai dengan KTP.

3. Buatlah kata sandi yang mudah diingat.

Baca Juga: Sejarah dan Ultah Seleb Hollywood Hari Ini 26 Juni 2021: Ada Ariana Grande dan Buku Harry Potter Terbit

4. Setelah memiliki akun, segera log in untuk melakukan pendaftaran.

5. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru.'

6. Masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga dalam sistem FMOTM.

7. Cek kembali dan jika sudah benar, klik 'Simpan.'

Baca Juga: Aturan Transportasi Pelaksanaan PPKM Mikro DKI Jakarta Mulai 22 Juni Hingga 5 Juli 2021

Jika mengalami kesulitan saat mendaftar, kamu bisa mendatangi kelurahan sesuai domisili dengan membawa dokumen sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah