"Faktanya di lapangan, aparat kerap kali kesulitan dalam menindak kasus kekerasan seksual karena tidak semua tindakan diatur dalam aturan yang sudah ada," ungkap Sahroni
"Itulah mengapa, RUU ini menjadi sangat penting, agar aparat juga memiliki payung hukum dalam menindak kasus seperti ini," ujar Sahroni.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Link Nonton Nevertheless hingga Aturan Pelaksanaan PPKM Mikro DIY
Sementara itu, Willy Aditya selaku ketua Panja RUU PKS dari Fraksi Nasdem senada dengan perkataan Sahroni yang menginginkan RUU PKS untuk segera disahkan demi perempuan Indonesia.
Willy mengutarakan RUU PKS yang merupakan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas akan dikawal terus oleh Partai Nasdem.
Ia menambahkan pentingnya RUU PKS bagi kehidupan masyarakat pembahasannya harus tetap dilanjutkan, meskipun ditengah pandemi Covid-19.
"Tentunya RUU ini menjadi salah satu prioritas kami, dan pembahasannya tidak terhenti karena pandemik," kata Willy.
Ketua DPP Nasdem Willy Aditya mengungkapkan kondisi di lapangan sudah sangat darurat. Sehingga RUU PKS harus segera diselesaikan agar dapat mengurangi kekerasan seksual yang dialami perempuan.***