27 Persen Pelajar dan Mahasiswa Konsumsi Narkoba, LaNyalla Minta Kampus Bentuk Satgas Anti-Narkoba

- 28 Juni 2021, 06:48 WIB
Sebanyak 27 persen pelajar dan mahasiswa mengonsumsi narkoba, LaNyalla minta kampus bentuk satgas anti-narkoba.
Sebanyak 27 persen pelajar dan mahasiswa mengonsumsi narkoba, LaNyalla minta kampus bentuk satgas anti-narkoba. /Foto: Dok. DPD RI.

PR SOLORAYA - Pelajar dan mahasiswa Indonesia jadi target konsumen peredaran narkoba. LaNyalla minta pemerintah bentuk tim khusus atau satuan tugas (satgas) anti-narkoba di kampus-kampus.

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia cukup meresahkan. Sebab, pengguna narkoba mengalami peningkatan.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman resmi DPD RI, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan 0,03% pada 2019 dibandingkan 2017.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Senin 28 Juni 2021: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar

Pada 2019, tercatat 3,6 juta pengguna narkoba, 63% di antaranya pengguna ganja. 70% di antaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun.

Usia produktif yang menjadi pengguna narkoba di Indonesia tergolong sebagai pelajar atau mahasiswa.

Selain itu, Dewan Pengurus Pusat Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (DPP Artipena) mencatat, terdapat sebanyak 27 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Senin 28 Juni 2021: ANTV, Trans 7, dan TV One

Mendapatkan data seperti itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak Perguruan Tinggi (PT) untuk bisa bekerja sama dalam memerangi narkoba.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: DPD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x