BPUM Bocor hingga Rp1,18 triliun, Ketua DPD RI Minta Kemensos Usut Tuntas Secara Hukum

- 28 Juni 2021, 06:54 WIB
Proses penyaluran BPUM alami kebocoran hingga Rp1,18 triliun, LaNyalla minta Kemensos usut tuntas secara hukum.
Proses penyaluran BPUM alami kebocoran hingga Rp1,18 triliun, LaNyalla minta Kemensos usut tuntas secara hukum. /Foto: Dok. DPD RI.

PR SOLORAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat kritikan dari Ketua DPD RI terkait kebocoran penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM.

BPUM merupakan bantuan langsung tunai atau BLT bagi pelaku usaha mikro kecil menengah alias UMKM. Langkah tersebut diambil pemerintah dalam rangka kelancaran roda perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Akan tetapi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyelewengan dalam penyaluran BPUM yang tidak tepat sasaran menyentuh nominal mencapai Rp1,18 triliun.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Senin 28 Juni 2021: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar

Mendengar hal tersebut, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kemensos untuk melakukan evaluasi terkait BPUM.

Selain itu penyaluran dana tidak tepat sasaran dengan nominal mencapai Rp91,8 miliar yang dimana penerima bantuan sebanyak 38,2 ribu sudah dinyatakan meninggal dunia.

Penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Menurut LaNyalla, hal ini merupakan permasalahan serius.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Senin 28 Juni 2021: ANTV, Trans 7, dan TV One

Kinerja Kemensos dalam proses distribusi BPUM perlu diperbaiki agar bantuan bisa tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: DPD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x