PR SOLORAYA - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub RI kembali menerima penghargaan berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Penghargaan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui postingan yang diunggah di akun Instagram @kemenhub151 pada 30 Juni 2021, predikat tersebut diraih melalui dukungan penuh dan kerja keras dari seluruh jajaran.
“Berkat dukungan penuh dan kerja keras dari seluruh jajaran, Kementerian Perhubungan kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan @bpkriofficial dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tulisnya.
Pencapaian dalam meraih predikat WTP merupakan suatu prestasi yang telah diraih untuk yang ke delapan kalinya.
Hal itu karena predikat tersebut telah diraih sebanyak delapan kali berturut-turut dalam kurun waktu pada tahun 2013-2020.
Baca Juga: Sebanyak 10 Inovasi Ditampilkan di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021
Secara simbolik, penghargaan tersebut diberikan oleh Hendra Susanto selaku Anggota I BPK RI kepada Budi Karya selaku Menteri Perhubungan (Menhub) RI.