Polri akan Menggelar Operasi Yustisi Demi Sukseskan PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 08:37 WIB
Ilustrasi, Demi menyukseskan penerapan PPKM Darurat untuk menekan kasus lonjakan Covid-19, Polri akan menggelar operasi yustisi.
Ilustrasi, Demi menyukseskan penerapan PPKM Darurat untuk menekan kasus lonjakan Covid-19, Polri akan menggelar operasi yustisi. / /Antara /Muhammad Adimaja/hp.

PR SOLORAYA - PPKM Darurat telah resmi dllaksanakan mulai hari ini, Sabtu, 3 Juli 2021 hingga Selasa, 20 Juli 2021.

Terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat ini, Polri dan TNI bersama dengan pihak terkait akan melakukan pengawasan dan pemantauan melalui operasi yustisi.

Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya mobilitas masyarakat di daerah yang menerapkan PPKM Darurat mulai hari ini.

Baca Juga: Tumbang di Laga Belgia vs Italia, Kevin De Bruyne: Kami Kecewa Tapi Harus Realistis

Tidak hanya itu, aparat juga akan turut memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan selama diterapkannya PPKM Darurat.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, pada Jumat, 2 Juli 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.

“Kita lakukan koordinasi terus dengan pihak terkait. Prinsipnya Polri selalu siap mengawal kebijakan pemerintah (PPKM Darurat),” ujarnya.

Baca Juga: PPKM Darurat, Kemensos akan Salurkan BST Bulan Mei dan Juni Sekaligus, Simak Besaran dan Sasaran Penerimanya

Pemberlakuan PPKM Darurat ini diterapkan sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini masih terus terjadi.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x