PR SOLORAYA - Aksi Polisi Satsamapta Polrestabes Semarang Aiptu Andi Surwano patut diapresiasi.
Dilaporkan bahwa Andi memberanikan diri memulasarakan jenazah terpapar Covid-19 yang merupakan tetangganya di Perum Graha Sendangmulyo Tembalang.
Anggota Polisi yang merupakan Kasubnit Pam Obvit Satsamapta Polrestabes Semarang ini menjadi garda terdepan dalam pemulasaraan jenazah karena tidak ada tetangganya yang berani, hanya pak modin yang menemaninya.
Baca Juga: Baru Pulih, China Kembali Laporkan 3 Kasus Covid-19, Kini di Perbatasan Myanmar
Andi mengatakan jenazah tersebut baru saja meninggal di rumah dan tidak satupun yang tahu bahwa terpapar Covid-19. Saat dibawa ke rumah tetangganya tersebut, barulah divonis Covid-19.
"Saat dipulangkan dari rumah sakit ke rumah. Warga tidak ada yang berani. Pak modin tidak mempunyai teman. Akhirnya saya diundang," ungkapnya sebagaimana dikutip PRSoloRaya.com dari unggahan akun @humas_poldajateng pada Selasa, 6 Juni 2021.
Awalnya, Andi harus melalui perdebatan panjang dengan istrinya saat ingin memulasarakan jenazah Covid-19.
Baca Juga: Tata Cara Membuang Limbah Medis bagi Penderita Covid-19 yang Sedang Isolasi Mandiri
Namun pada akhirnya, istrinya dapat ia yakinkan dengan alasan menolong orang dengan memulasarakan jenazah tersebut.