PR SOLORAYA – Pemerintah membuka perekrutan PPPK Guru 2021 yang berbeda manfaatnya dengan guru honorer.
Salah satu manfaat menjadi PPPK Guru yaitu program guru ASN PPPK menjadi alternatif rekrutmen.
Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengatakan bahwa pemerintah berharap adanya program PPPK Guru ini memiliki manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan Ibu dan Bapak guru.
Baca Juga: Presiden Haiti Jovenel Moïse Dibunuh, Ada Indikasi Dilakukan oleh Pasukan Profesional Terlatih
“Besar harapan kami agar program ini dapat mengatasi tantangan kurangnya ketersediaan guru profesional,
"Selain itu, sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, kami juga berharap program ini dapat meningkatkan jaminan kesejahteraan Ibu dan Bapak guru, garda depan pendidikan dan masa depan Indonesia,” ucap Nadiem Makarim yang ditulis pada caption Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.
Dikutip PRSoloraya.com dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, manfaat menjadi PPPK Guru diantaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Akhirnya Kapal Kontainer Ever Given Kembali Berlayar Setelah 106 Hari Terjebak di Terusan Suez
Pertama, manfaat menjadi PPPK Guru yaitu perubahan status dari honorer ke ASN PPPK akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.