"Kondisinya lagi begini, rumah sakit penuh semua," lanjutnya.
Tak lupa, ia juga berpesan kepada pedagang untuk melayani pembelian secara take away saja.
Baca Juga: Syarat Mendaftar PPPK Guru, Mulai dari Kualifikasi Pendidikan hingga Batas Umur
Dalam keterangannya, Ganjar menegaskan bahwa ia tidak melarang pedagang berjualan.
Hanya saja ia mengungkapkan jika pembeli wajib membungkus makanan pesanannya selama penerapan PPKM Darurat.
Hal ini dimaksudkan agar angka penyebaran Covid-19 tidak semakin membludak.***