3. Periksa apakah dapat menerima layanan dengan masukan NIK di isoman.kemkes.go.id
4. Lakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu aplikasi layanan telemedisin secara gratis di menu konsultasi dan memasukan kode voucher di platform yang dipilih.
Baca Juga: Link Daftar dan Syarat Vaksinasi Covid-19 di Solo Paragon Mall Hari Ini, Simak Selengkapnya
5. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan bahwa pasien program Kementerian Kesehatan.
6. Setelah itu, Dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.
7. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat bisa ditebus dengan gratis.
8. Kemudian isi formulir pesanan yang tersedia pada menu Tebus Resep dengan meng-upload resep digital berformat JPG atau tangkapan layar yang dikeluarkan dari aplikasi telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman.
9. Kemenkes bekerjasama dengan jasa pengiriman SiCepat untuk mengirimkan obat maupun vitamin dari Apotek Kimia Farma ke alamat pasien.
10. Ada pula obat atau vitamin yang akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan untuk pasien isoman, yaitu;