Kemendikbud Adakan Lomba Menulis Artikel Kebinekaan untuk Wartawan, Simak Syarat dan Kriteria Selengkapnya

- 24 Juli 2021, 09:26 WIB
Kemendikbud mengadakan omba menulis artikel bertema kebinekaan, simak persyaratan dan kriteria penilaiannya berikut.
Kemendikbud mengadakan omba menulis artikel bertema kebinekaan, simak persyaratan dan kriteria penilaiannya berikut. /Instagram/@ditjen.dikti

PR SOLORAYA - Menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76, berbagai instansi menggelar perlombaan bertemakan hari kemerdekaan tersebut.

Salah satu instansi yang menggelar lomba dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76, Kemendikbud menggelar Lomba Artikel Kebinekaan, yakni sebuah kompetisi menulis artikel yang bertema keberagaman bangsa.

Baca Juga: Lirik Lagu Don't Go Yet dari Camila Cabello, Baru Saja Dirilis

Jika berminat, kamu bisa mendaftarkan diri di link berikut ini.

Dikutip PRSoloRaya.com dari Instagram @ditjen.dikti, berikut ini syarat dan kriteria untuk mengikuti Lomba Artikel Kebinekaan.

1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum

2. Peserta lomba bersifat individu atau perseorangan

3. Peserta lomba berprofesi atau status wartawan

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Juli 2021, Sumarno Sebut Nama Elsa, Aldebaran Bergerak Cepat Kumpulkan Bukti

4. Peserta masih berstatus wartawan pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan KTP ataupun Kartu Pers atau dokumen lain yang menunjukan identitas peserta

5. Membuat artikel berisi tulisan dan foto bertema kebinekaan

6. Tulisan minimal terdiri atas 300 kata dan maksimal 500 kata

7. Karya wajib diunggah melalui salah satu media massa atau media pribadi, contoh; blog, wordpress, facebook, dan sebagainya.

Baca Juga: Ditjen Dikti Buka Lowongan Relawan Vaksinasi Covid-19 bagi Mahasiswa di Jabodetabek, Ini Syarat dan Benefitnya

- Kriteria Penilaian

1. Kesesuaian temanya
2. Jumlah karakter
3. Kekuatan pesan dari disampaikan
4. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @ditjen.dikti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah