PR SOLORAYA - Sejak diberlakukan pada 3 Juli 2021, PPKM Darurat kembali diperpanjang hingga awal Agustus 2021 berdasarkan instruksi Presiden Jokowi.
Akibatnya, beberapa sektor pun juga dibatasi aktivitasnya seperti ekonomi hingga transportasi massa.
Terkait hal itu, belum lama ini terdapat laporan bahwa pelaku perjalanan yang naik kendaraan publik kini menurun drastis.
Baca Juga: Badai Tropis Jepang Bergejolak, Olimpiade Tokyo 2020 Sedikit Terganggu
Hal tersebut diumumkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagaimana dikutip PRSoloRaya.com dari PMJ News pada Selasa 27 Juli 2021.
Menurut data lembaga tersebut, data orang yang menggunakan kereta api sebagai sarana transportasi menurun hingga 79 persen.
Hasil itu berbeda pada periode Juni 2021 lalu yang mencatat sebanyak 86.514 penumpang per harinya.
Baca Juga: Kentaki Jowo, Kuliner Solo Kaki Lima Seharga Rp500 yang Super Renyah dan Enak
Tercatat pada 3-25 Juli 2021, rata-rata penumpang kereta api jarak jauh maupun lokal turun menjadi 18.423 orang tiap harinya.