PPKM Diperpanjang, Penggunaan Kereta dan Pesawat Turun Hingga 79 Persen

- 27 Juli 2021, 14:13 WIB
Ilustrasi. Dampak diperpanjangnya PPKM mengakibatkan turunnya pelaku perjalanan menggunakan kereta api dan pesawat terbang.
Ilustrasi. Dampak diperpanjangnya PPKM mengakibatkan turunnya pelaku perjalanan menggunakan kereta api dan pesawat terbang. /Pexels/Shuaizhi Tian

PR SOLORAYA - Sejak diberlakukan pada 3 Juli 2021, PPKM Darurat kembali diperpanjang hingga awal Agustus 2021 berdasarkan instruksi Presiden Jokowi.

Akibatnya, beberapa sektor pun juga dibatasi aktivitasnya seperti ekonomi hingga transportasi massa.

Terkait hal itu, belum lama ini terdapat laporan bahwa pelaku perjalanan yang naik kendaraan publik kini menurun drastis.

Baca Juga: Badai Tropis Jepang Bergejolak, Olimpiade Tokyo 2020 Sedikit Terganggu

Hal tersebut diumumkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagaimana dikutip PRSoloRaya.com dari PMJ News pada Selasa 27 Juli 2021.

Menurut data lembaga tersebut, data orang yang menggunakan kereta api sebagai sarana transportasi menurun hingga 79 persen.

Hasil itu berbeda pada periode Juni 2021 lalu yang mencatat sebanyak 86.514 penumpang per harinya.

Baca Juga: Kentaki Jowo, Kuliner Solo Kaki Lima Seharga Rp500 yang Super Renyah dan Enak

Tercatat pada 3-25 Juli 2021, rata-rata penumpang kereta api jarak jauh maupun lokal turun menjadi 18.423 orang tiap harinya.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x