Pro dan Kontra Permendikdub: Nadiem Makarim Siap Menerima Masukan Dari Masyarakat

- 12 November 2021, 10:32 WIB
Dianggap Cacat Formil dan Materil, Muhammadiyah Tolak Permendikbud No 30 Tahun 2021.
Dianggap Cacat Formil dan Materil, Muhammadiyah Tolak Permendikbud No 30 Tahun 2021. /Pixabay/Geralt./
 
BERITASOLORAYA.com - Belum lama ini dunia pendidikan dihebohkan dengan Permendikbud No.30 tentang kekerasan seksual yang sudah tayang pada acara Najwa Shihab.
 
Nadiem Makarim juga sudah menandatangani Permendikbud No. 30 ini dan pada kenyataannya menuai pro dan kontra di masyarakat.
 
Nadiem Makarim sudah tahu pasti akan ada pro dan kontra dari masyarakat. Oleh seAbab itu Nadiem Makarim siap untuk berdiskusi dan menerima masukan dari masyarakat. 
 
 
"Seperti semua kebijakan Kemendikbud Ristek, kita, kementerian yang sudah biasa turun ke lapangan," kata  Nadiem Makarim  pada 10 November 2021, dikutip dari Youtube Najwa Shihab.
 
"Jadi kami sangat terbuka pak. Terima kasih untuk masukannya, kami terima," tambah Nadiem Makarim.
 
Peraturan menteri ini dibuat ketika jagat dunia pendidikan mulai ramai dibicarakan adanya  kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen pada mahasiswanya di kampus. 
 
 
“Peraturan ini penting untuk menangani kekerasan seksual ,” ujar Nadiem Makarim
Setelah Permendikbud No. 30 ditandatangani, Nadiem Makarim tidak menutup pintu untuk berdialog dan menerima masukan.
 
Beliau menegaskan pihaknya terbuka untuk berbagai masukan dari berbagai kalangan masyarakat.
 
"Jadi komitmen kami, saya akan sowan ke berbagai pihak, mungkin ada berbagai macam isu," ujar Nadiem Makarim.
 
 
"Kami selalu ingin belajar dan selalu ingin terbuka terhadap masukan dari aspek mana pun," tambah Nadiem Makarim.
 
"Kami juga berharap semua masyarakat juga terbuka pikirannya untuk mengerti mengapa sih kita harus mengeluarkan peraturan seperti ini," ungkapnya kembali.
 
Setiap menyosialisasikan peraturan ini, Nadiem Makarim selalu bertanya kepada para masyarakat yang datang apa dan bagaimana cara yang dilakukan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.
 
 
Oleh karena itu, Nadiem Makarim berharap masyarakat dapat memahami alasan-alasan kebijakan penanganan kekerasan seksual tersebut disetujui dan ditandatangani.***

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: YouTube nazwa shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x