Gubernur Banten, Wahidin Halim Minta Pengusaha Cari Pegawai Baru Jika Buruh Tolak UMP

- 8 Desember 2021, 20:44 WIB
Tangkapan layar akun Instagram @wh_wahidinhalim. Gubernur Banten, Wahidin Halim. Pemprov Banten merencanakan belajar tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19 akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021.
Tangkapan layar akun Instagram @wh_wahidinhalim. Gubernur Banten, Wahidin Halim. Pemprov Banten merencanakan belajar tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19 akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021. /Instagram @wh_wahidinhalim

Baca Juga: Bima Arya Puji Gibran, Walaupun Baru Tapi Sudah Gaspol

Mantan Walikota Tangerang dua periode ini juga mengaku tidak masalah jika para buruh melakukan mogok kerja.

Rencananya aksi buruh mogok kerja di Kabupaten Banten akan dilakukan pada tanggal 6 hingga 8 Desember 2021.

Wahidin juga mengingatkan bahwa banyak dari Tenaga vaksin yang bekerja lebih dari delapan jam untuk masyarakat, tetapi gajinya sebesar Rp.2,5 juta.

“Biar aja dia mogok, dia mengekspresikan ketidakpuasan, Tenaga vaksin dari pagi sampai malam Rp.2,5 juta gajinya,” kata

Sebagai informasi untuk besaran UMK di Kabupaten Banten pada tahun 2022 dalam Lampiran Keputusan Gubernur Banten bernomor 561/Kep.282-HUK/2021, tanggal 30 November 2021. Dengan peraturan sebagai berikut:

  1. Kabupaten/Kota Pandegelang sebesar Rp. 2.800.292,64.
  2. Kabupaten Lebak sebesar Rp. 2.773.590,40.
  3. Kabupaten Serang Rp. 4.215.180,86.
  4. Kabupaten Tangerang Rp. 4.230.792,65.
  5. Kota Tangerang Rp. 4.285.798,90.
  6. Kota Tangerang Selatan Rp. 4.280.214,51.
  7. Kota Cilegon Rp. 4.340.254,18.
  8. Kota Serang Rp. 3.850.526,18.

Adanya peraturan baru tentang UMK Pemerintah Daerah juga turut mempertimbangkan kondisi ekonomi yang terjadi pada saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bahagia Dikunjungi Presiden Jokowi. Pengungsi : Jaketnya Saya Musiumkan Jadi Kenang-Kenangan

Hal ini dikarenakan pandemi yang melanda di Indonesia sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi, inflasi serta diperlukan kebijakan Upah Minimum sebagai salah satu upaya dalam rangka pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x