Menjelang Nataru PPKM Level Satu Diberlakukan, Simak Aturan Terkininya

- 18 Desember 2021, 20:26 WIB
Anies Baswedan Revisi Kepgub Soal PPKM di Jakarta Jelang Nataru/Antara
Anies Baswedan Revisi Kepgub Soal PPKM di Jakarta Jelang Nataru/Antara /Antara

“SDLB, MILB, SMPLB, dan MALB maksimal 62 persen hingga 100 persen, menjaga jarak min 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas,” tulisnya.

Baca Juga: Berikut Ini Ucapan Selamat Hari Ibu Dari Beberapa Tokoh Terkenal, Yang Bisa Menjadi Inspirasi Kamu

Tidak jauh berbeda dengan sekolah Paud, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan maksimal peserta didik 33 persen dengan jaga jarak dan jumlah peserta didik yang sama seperti SDLB, MILB, dan lain sebagainya.

Sementara untuk sektor kritikal dapat 100 persen beroperasi hanya pada fasilitas produksi atau kontruksi pelayanan pada masyarakat serta prokes yang lebih ketat.

Untuk pedagang, pegawai, dan pengunjung yang beraktivitas, wajib sudah divaksinasi dengan menunjukkan sertifikat (daring via JAKI/PeduliLindungi atau lembaga lain yang berwenang).

Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya. Diwajibkan untuk buka maksimal pukul 22.00 WIB, pengunjung maksimal 75%, serta prokes lebih ketat.

Sedangkan untuk restoran atau rumah makan, dan kafe yang buka mulai malam hari buka pukul 18.00 hingga 00.00 WIB, kapasitas maksimal 75%, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skirining semua pengunjung dan pegawai.

Baca Juga: Selamat Memperingati Hari Ibu, Berikut Hadits-hadits Tentang Keutamaannya

Selama masa PPKM level 1 setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama, tetapi vaksinasi yang pertama adalah dosis lengkap.

“Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM level 1 di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI,” kata Pemprov DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah