Pemprov DKI Jakarta Bagikan Tips Membuat Drainase untuk Menangkal Banjir

- 20 Desember 2021, 10:20 WIB
 Drainase vertikal atau sumur resapan
Drainase vertikal atau sumur resapan /Instagram @dkijakarta

Di lain sisi, pembuatan drainase sejak tanggal 23 November 2021, pembangunan drainase vertikal mencapai kurang lebih 19.858 titik (setara dengan 45.156 m2).

Pemprov DKI Jakarta juga memaparkan bahwa pembangunan drainase vertikal dilakukan dengan 3 skema, yakni pertama pembangunan dana APBD, kedua kewajiban IMB bagi para pengembang, dan ketiga kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).

Baca Juga: Produk Tepung Singkong Lokal Tembus Pasar Internasional

“Lokasi pembangunan beragam, mulai trotoar, persil hingga taman,” kata Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan cara pada warga agar dapat membuat drainase sendiri di sekitar rumah diantaranya yakni buat lubang pada tanah dengan kedalaman 1-2 meter, usahakan menggali tidak sampai keluar tanah.

“Perkuat dinding sumur, pasang bata dengan celah 1 jari, buat saluran air masuk dari talang dan keluar menuju parit, apabila kelebihan air,” ujarnya.

Kemudian, Isi bagian bawah drainase vertikal dengan batu koral atau keritikil dan ijuk. Tutup bagian atas sumur resapan dengan plat beton dan rumput atau tanaman.

Seperti diketahui tujuan dibuatnya drainase vertikal mempunyai beberapa fungsi yaitu sebagai upaya cegah banjir dengan cara menahan air hujan agar tidak langsung masuk ke saluran.

Baca Juga: Aturan Baru PNS Lebih Gampang Dipecat, Bentuk Disiplin

“Dan drainase vertikal ini dapat memasok kebutuhan air tanah dan mencegah penurunan air tanah akibat konsumsi air tanah yang eksesif,” kata Pemprov DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x