Gelar Razia, Ditresnarkoba Polda Jateng Tutup Tempat Hiburan Yang Tak Patuhi Jam Operasional

- 30 Desember 2021, 02:11 WIB
Jelang Nataru, Ditresnarkoba Polda Jateng Gelar Razia Penertiban Tempat Hiburan Di Semarang
Jelang Nataru, Ditresnarkoba Polda Jateng Gelar Razia Penertiban Tempat Hiburan Di Semarang /Humas Polda Jateng

“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” kata Lutfi Martadian.

Senada dengan Dirresnarkoba, Kabid Pemberantasan BNNP Jateng Kombes Pol M. Arief Dimjati Kabid Pemberantasan BNNP Jateng mengatakan bila ditemukan penyalahgunaan narkotika ditempat hiburan maka kami akan melakukan tes urin lalu akan kami assasement, bila terbukti positif narkotika maka kita laksanakan prosedur yang berlaku dalam operasi pagi ini.

Baca Juga: Biaya Pengiriman Mahal, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Tegur Gojek

"Terkait dengan waktu operasional apabila sudah selesai tentu akan kita hentikan, secara sosial itu. Kita berikan edukasi dulu. Kami BNNP Jateng sangat mendukung kegitan Razia yang dipelopori oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, kami akan terus membantu dan saling berkoordinasi dalam hal pemberantasan tindak pidana narkotika di Jawa Tengah." tutupnya.***

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah