Wajib Tahu! Inilah Jenis Vaksin Booster Covid-19 Tiket hingga Jadwal, Resmi dari Kemenkes

- 22 Januari 2022, 14:25 WIB
Ilustrasi vaksin booster. Ini dia update kombinasi vaksin booster Covid-19.
Ilustrasi vaksin booster. Ini dia update kombinasi vaksin booster Covid-19. /Pixabay/spencerbdavis1

BERITASOLORAYA.com - Pelaksanaan vaksin booster sudah digaungkan oleh pemerintah.

Jokowi sempat mengumumkan bahwa vaksin booster dilaksanakan secara gratis.

Adapun jenis vaksin booster sudah dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Bikin Jisoo Blackpink Kaget, Jun Hae In Ternyata Penggemar Dirinya dari Dulu

Hal tersebut sudah sesuai syarat dan ketentuan, menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah satu kombinasi vaksinasi booster COVID-19, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari instagram pribadi @kemenkes_ri.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa penerima vaksin primer AstraZeneca dapat mengkombinasikan dan mendapatkan setengah dosis vaksin pfizer.

Baca Juga: Ini Nama Asli Aktris Han So Hee, Ternyata Ganti Nama Untuk Hoki di Dunia Entertainment

Penambahan tersebut tidak asal, hal itu dinyatakan sesuai yang dimuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Selain itu, telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah