Apa itu Vaksin Booster, Berikut Penjelasannya Hingga Cek Tiket dan Lokasi 

- 12 Januari 2022, 10:47 WIB
Fix Gratis! Berikut 5 Jenis Vaksin Booster yang Telah Mendapatkan Izin Dari BPOM untuk Dosis Ketiga
Fix Gratis! Berikut 5 Jenis Vaksin Booster yang Telah Mendapatkan Izin Dari BPOM untuk Dosis Ketiga /Pixabay/ronstik
 

BERITASOLORAYA.com - Presiden Jokowi telah mengumumkan pelaksanaan vaksin ketiga atau booster akan mulai dilaksanakan pada hari ini , 12 Januari 2022. 

 
Jokowi juga memastikan vaksinasi booster untuk masyarakat Indonesia akan diberikan secara gratis alias tanpa pungutan biaya. 
 
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. karena sekali lagi keselamatan rakyat yang utama," ungkap Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara. 
 
 
Pelaksanaan dosis vaksin booster pada Rabu ini pemerintah memberikan prioritas kepada lansia dan kelompok rentan yang sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya. 
 
Vaksin-vaksin ini juga telah disiapkan oleh pemerintah dan sudah mendapatkan izin penggunaan dari BPOM. Diantara vaksin yang telah disetujui BPOM yakni ada 5, yaitu Sinovac, CoronaVac, Pfizer, Astra Zaneca, Moderna dan Zifivax. 
 
Kelima vaksin ini nantinya akan digunakan sebagai dosis lanjutan homolog (vaksin booster sama dengan vaksin primer) dan heterolog (vaksin booster berbeda dengan vaksin primer).
 
 
Nah, mungkin Anda bertanya-tanya apa itu vaksin primer dan vaksin booster ? 
 
Vaksin primer adalah vaksinasi dosis utama untuk memberikan imunitas/kekebalan terhadap penyakit Covid-19 dalam jangka waktu tertentu. (Diberikan secara homolog jenis satu dan dua sama) 
 
Vaksin booster adalah vaksinasi setelah seseorang mendapatkan vaksin primer dosis lengkap, bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
 
 
Diberikan secara homolog dan heterolog.
 
Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama dan kedua. Sementara homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua. 
 
Adapun lokasi vaksinasi booster yaitu di Fansyankes milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, dan pemerintah daerah, pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinkes. Untuk mengetahui tiket dan jadwal dapat diketahui melalui aplikasi peduli lindungi. 
 
 
Dalam hal ini, Badan POM akan turut mengawal pelaksanaan vaksinasi dan mengawasi melalui seluruh unit pelaksana teknis Badan POM di daerah yang akan memantau kelayakan vaksin, rantai dingin, tanggal kadaluarsa, dan akan melakukan sampling untuk memastikan keamanan, khasiatnya dan mutunya.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah