Mahfud MD menambahkan jika Partai Politik, LSM, DPR, maupun Ormas mendiskusikan perencanaan tersebut itu adalah suatu hal yang lumrah. Akan tetapi, pemerintah tetap menyiapkan secara profesional perencanaan pemilu 2024.
Pada tahun 2024 mendatang, pemerintah akan melakukan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif dan Pilkada secara serentak.
Mahfud MD juga menilai jika saat ini bukan zaman Orde Baru yang semua lembaga dan Partai Politik dibungkam, semua lembaga memiliki hak untuk berpendapat.***