Nonton Ikatan Cinta, Mahfud MD: Pemahaman Hukum Kasus Roy, Elsa, dan Sarah Kurang Pas

- 16 Juli 2021, 10:16 WIB
Belum lama ini Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal pemahaman hukum dalam kasus Roy, Elsa, dan Sarah di Ikatan Cinta.
Belum lama ini Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal pemahaman hukum dalam kasus Roy, Elsa, dan Sarah di Ikatan Cinta. /Kolase Instagram @mohmahfudmd dan Vidio.com

PR SOLORAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal pemahaman hukum di sinetron Ikatan Cinta.

Belum lama ini Mahfud MD mengunggah di media sosial Twitter terkait momen menonton sinetron Ikatan Cinta di kala PPKM Darurat.

Kritikan pun datang dari warganet terhadap aksi yang dlakukan Mahfud MD dalam menonton sinetron Ikatan Cinta di kala PPKM Darurat tersebut.

Baca Juga: Bicara Dampak PPKM Darurat, Menko Luhut: Ada Masalah Ekonomi, Jangan Sampai Kelamaan

Mahfud MD membagikan momen menonton sinetron Ikatan Cinta di stasiun televisi nasional tersebut pada Kamis, 15 Juli 2021.

"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas," ujar Mahfud MD.

"Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” ujarnya.

Baca Juga: Sejarah dan Ultah Tokoh Dunia Hari Ini 16 Juli 2021: Dari Maher Zain hingga Dimulainya Tahun Hijriah

Analisis pun diberikan pria 64 tahun tersebut terhadap kasus pembunuhan tokoh Roy yang menyangkut Elsa dan Sarah.

"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa,” ujarnya.

"Lah, dalam hukum pidana, tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu, nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," tulis Mahfud MD.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Akankah Kamu Menikah dengan Orang Kaya? Cari Tahu Jawabannya dari Gambar Ini

Unggahan Mahfud Md tersebut sontak mengundang kritikan dari warganet akibat dianggap tidak peka dalam keadaan krisis.

Kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai lebih dari 2,5 juta, kasus hariannya mencapai lebih dari 50 ribu kasus.

Terkait PPKM Darurat, banyak masyarakat yang mengalami kesusahan disebabkan kegiatan perekonomiannya menjadi terbatas.

Baca Juga: Soal Ujaran Rasisme di Media Sosial, Facebook Ajak Inggris Lakukan Penyelidikan

"Sejenak tunda nonton 'ikatan cinta'. Lihatlah kisah nyata dalam banyak sebaran video sekitar PPKM. Wajah yang merintih akibat dagangannya diobrak-abrik aparat, air mata berlinang seorang ibu yang nafkahnya musnah. Ekspresi tak berdaya seorang ayah yang kehilangan mata pencaharian," cuit warganet @maymarmas.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Mahfud MD Asyik Nonton Ikatan Cinta Kala Rakyat Menderita, Netizen Sarankan Nonton Azab Kubur".***

Editor: Akhmad Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah