Poin Penting PPPK Hari ini, Mulai Penerimaan SK hingga Formasi dari Kemenag

- 7 April 2022, 12:26 WIB
Penerimaan SK PPPK hingga Formasinya dari Kemenag
Penerimaan SK PPPK hingga Formasinya dari Kemenag /Instagram@infocpns2021/

BERITASOLORAYA.com - Penerimaan SK PPPK hingga formasi untuk seleksi berikutnya menjadi hal yang krusial.

Pasalnya, SK PPPK menjadi bukti identitas diri sebagai ASN dan dilanjutkan dengan NIP. Sementara untuk formasi seleksi adalah salah satu hal yang ditunggu.

Adapun terkait formasi, Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bahwa sedang membutuhkan banyak formasi untuk PPPK. Formasi tersebut sekitar 242.080 untuk PPPK guru dan dosen pada tahun 2022.

Baca Juga: Dohyun MIRAE Keluarkan Permintaan Maaf Karena Mengejek Ekspresi Wajah Billie Tsuki

"Terhitung sejak tahun 2021, guru PPPK pada Direktorat Madrasah yang sudah bekerja berjumlah sebanyak 7.380 orang guru tenaga honorer K2," tulis Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag M. Zain di Jakarta, Rabu, 6 April 2022.

Berdasarkan kebutuhan yang dimaksud, untuk guru dan tenaga pendidikan madrasah yang kebutuhannya paling banyak yakni sekitar 192.008 guru.

Komisi X DPR RI dan Kemenpan RB serta beberapa kementerian/lembaga lainnya seperti Kemenkeu, BKN dan Kemendagri berupaya mengusulkan kuota PPPK guru dan tenaga pendidik Kemenag RI untuk tahun 2022.

"Insya Allah pemberian SK dan surat pernyataan penempatan diberikan pada April 2022, ini yang ditunggu-tunggu banyak orang dan insya Allah Sekjen Kemenag yang akan memimpin pembagian SK tersebut," katanya.

Baca Juga: Serial Doctor Foster Dibuat Versi Indonesia 'Mendua', Apakah Akan Sukses Seperti The World of the Married?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x