Pengantar Presiden RI pada Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Berikut Hasilnya

- 11 April 2022, 16:58 WIB
Presiden RI Jokowi
Presiden RI Jokowi /Jokowi/Instagram

 

BERITASOLORAYA.com - Pemilu presiden yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 memicu beragam polemik, salah satunya yang paling disoroti adalah munculnya argumen 3 periode.

Oleh sebab itu, banyak mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi menolak dan menentang atas argumen 3 periode tersebut

Kini, tepat pada 10 April 2022, hasil rapat diumumkan di pengantar Presiden RI pada rapat persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga: Mengalami Peningkatan, Ini Dia Rating Our Blues dan My Liberation Notes juga The King Of Tears Lee Bang Won

"Siang hari ini kita akan bahas secara lebih detail mengenai persiapan pemilihan umum dan juga pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024, yang pertama saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi

Kemudian ia menambahkan, "Saya rasa semuanya sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024."

Melalui rapat tersebut, diketahui ada 6 arahan Presiden RI mengenai persiapan pemilihan umum dan pilkada serentak tahun 2024, di antaranya:

Baca Juga: Resep Sahur Sup Ayam Jagung, Hanya Butuh 10 Menit Membuatnya

1.Penyampaian dengan jelas kepada masyarakat mengenai tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada serentak pada bulan November 2024, agar tidak ada lagi spekulasi tertentu di tengah masyarakat.

2. KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilantik pada 12 April 2022 dan segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak di 2024.

3. Segera melakukan finalisasi payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.

4. Segera menetapkan alokasi dana untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Lirik Allah Allah Aghisna ya Rasulullah, Lengkap Beserta Arab, Latin dan Terjemahan 

5. Mempersiapkan dan menyeleksi dengan baik pejabat kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2022 sehingga dapat terpilih yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas di tengah situasi nasional saat ini.

6. Melakukan edukasi politik yang masif kepada masyarakat dan kontestan politik agar tidak terprovokasi oleh kepentingan politik yang tidak bermanfaat dan isu politik identitas, terutama SARA. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Instagram @sekretariat.kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah