Sering Diejek, Seorang Pria Tega Memukul Kepala Tetangganya Sendiri di Tangerang

- 19 April 2022, 12:59 WIB
Ilustrasi. Seorang pria tega memukul kepala tetangganya sendiri
Ilustrasi. Seorang pria tega memukul kepala tetangganya sendiri /Foto: Pixabay/revzack/

BERITASOLORAYA.com – Seorang pria berinisial A (23) di Pinang, Kota Tangerang tega memukul kepala tetangganya. Hal ini disebabkan karena pelaku merasa kesal akibat sering diejek oleh tetangganya tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Iptu Tapril selaku Kapolsek Pinang yang menjelaskan tindakan kekerasan yang dialami oleh seorang korban yang dipukul oleh tetangganya sendiri.

Setelah diperiksa, beruntungnya korban tidak mengalami luka ringan dan tidak menimbulkan luka berat.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Terakhir Hari Ini

Kapolsek Pinang, Iptu Tapril menjelaskan bahwa perselisihan antara pelaku dengan korban dipicu dari saling ejek antar keduanya.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui PMJ News, sebelumnya pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut.

"Mungkin saling tidak terima kali ya si pelakunya. Sudah beberapa kali diejek nggak terima sehingga cekcok," ucap Iptu Tapril saat dikonfirmasi pada Senin 18 April 2022.

Iptu Tapril menambahkan, Akibatnya pelaku melakukan tindak pemukulan terhadap korban dan mengenai bagian kepala.

Baca Juga: Ternyata 11 Pasangan Selebritis Korea ini Berjodoh Setelah Tampil di K-Drama. Siapa Sajakah?

Beruntung, kepala korban tidak sampai mengalami luka berat akibat pemukulan tersebut.

"Lukanya juga luka ringan doang nggak berat, nggak parah kok lukanya," kata Iptu Tapril.

Berdasarkan informasi, pelaku dan korban memang sudah saling mengenal. Karena mereka tinggal di sebuah kontrakan yang jaraknya berdekatan atau tetangga.

"Bertetangga, berdekatan rumahnya. Orang cuma beda dua rumah kok. Jadi kontrakan panjang," ucap Iptu Tapril.

Iptu Tapril menambahkan, atas perbuatannya tersebut pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini pelaku harus ditahan di Mapolsek Pinang guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: 81 Link Twibbon Hari Kartini 2022, Design Terbaru dan Cocok Diunggah di Media Sosial

Hingga artikel ini ditulis, polisi belum memberikan informasi terkait pasal dan vonis hukuman terhadap pelaku pemukulan tersebut.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah