Apa itu Kebiri Kimia Dan Efek Yang Dialami, Hukuman Atas Pelaku Kekerasan Seksual Hery Wirawan

- 12 Januari 2022, 12:52 WIB
ilustrasi kebiri kimia
ilustrasi kebiri kimia /pixabay/

BERITASOLORAYA.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani dan mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020.

Peraturan tersebut tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Diketahui bahwa Jaksa Pengadilan Bandung, mengatakan kalau Asep N Mulyana yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap santriwati dituntut dengan hukuman mati hingga kebiri kimia.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Gaga Muhammad 4 Tahun 6 Bulan dari Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

Lalu, sebenarnya apa itu kebiri kimia? Kebiri adalah operasi pengangkatan testis atau organ seksual pada pria yang berfungsi memproduksi sperma dan hormon laki-laki.

Hal ini merubah fungsi alat kelamin mulai dari kesuburan sampai keinginan untuk melakukan hubungan seksual.

Kebiri kimia bukan untuk menghilangkan organ seksual pria. Tetapi, Kebiri kimia adalah proses memasukkan zat antiandrogen bisa lewat pil ataupun suntikan ke dalam tubuh sehingga tampilan fisik alat kelamin pria tidak berubah.

Dan tujuan utamanya, yakni menurunkan kadar hormon testosteron pada pria. Testosteron termasuk salah satu hormon androgen (hormon seks lelaki).

Baca Juga: dr. Richard Lee Kembali Ditangkap Polisi, Hukuman Penjara 8 Tahun

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: sehatq.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah