Kemnaker Pantau Pelaksanaan THR 2022 di 2 Perusahaan

- 29 April 2022, 17:16 WIB
 Ilustrasi pembayaran THR dari perusahaan kepada karyawannya
Ilustrasi pembayaran THR dari perusahaan kepada karyawannya /Pexels.com/Karolina Grabowska.

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker melakukan kunjungan lapangan untuk memantau pelaksanaan THR 2022. Kunjungan lapangan ini dilakukan di dua perusahaan swalayan yang ada di Jakarta.

Adapun kedua perusahaan yang dikunjungi oleh Kemnaker adalah PT Fast Food Indonesia di wilayah Tebet dan PT Trans Retail Indonesia yang ada di Lebak Bulus, Jakarta. Kunjungan lapangan ini dilaksanakan pada Rabu, 27 April 2022.

Dalam kunjungan tersebut, Kemnaker melakukan monitoring untuk memperoleh informasi terkait kepatuhan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pemberian THR Keagamaan pada pekerja atau buruh tahun 2022.

Baca Juga: Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah, Berdasarkan Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia

“Kemnaker lakukan monitoring untuk peroleh informasi pelaksanaan pelayanan pemerintah dalam pastikan kepatuhan perusahaan untuk penuhi kewajiban pemberian THR Keagamaan tahun 2022,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang pada penjelasan tertulis di Jakarta, Kamis, 28 April 2022.

Haiyani Rumondang juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan dapat dilakukan melalui layanan web Posko THR Kemnaker. Selain itu juga pihaknya dibantu oleh pemangku kepentingan terkait.

Menurut penjelasan dari Haiyani Rumondang, pengawalan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan ini diperlukan komitmen.

Baca Juga: Solo Menari Digelar, Jan Ethes dan Beberapa Figur Publik Ikut Meriahkan Acara

Juga dibutuhkan koordinasi yang baik serta efektif antara pusat dan daerah supaya segala permasalahan bisa diselesaikan dengan baik.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x