Kemnaker Pantau Pelaksanaan THR 2022 di 2 Perusahaan

- 29 April 2022, 17:16 WIB
 Ilustrasi pembayaran THR dari perusahaan kepada karyawannya
Ilustrasi pembayaran THR dari perusahaan kepada karyawannya /Pexels.com/Karolina Grabowska.

Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna menyatakan bahwa kunjungan lapangan ke kedua perusahaan tersebut bertujuan untuk melihat pelaksanaan pembayaran THR 2022 dan mendapatkan masukan pelaksanaan THR 2022.

Kunjungan ke PT Fast Food Indonesia dan PT Trans Retail Indonesia juga bertujuan untuk memastikan setiap tenaga kerja dan pekerja atau buruh memperoleh haknya atas THR Keagamaan.

Oleh sebab itu, kunjungan ini penting untuk dilaksanakan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Viral Video Arya Saloka Cium Tangan Amanda Manopo dengan Manja, Dinyinyirin Netizen di Media Sosial

“Kami melihat PT Fast Food Indonesia sangat baik, bahkan sudah memberikan THR H-14 Idul Fitri yakni 18 April lalu,” kata Yuli Adiratna selaku Direktur Binariksa Kemnaker.

Di PT Trans Retail Indonesia juga sudah memberikan THR Keagamaan 2022, sehingga bisa dijadikan contoh bagi bisnis retail yang lain.

“Kita berikan apresiasi yang tinggi kepada PT Trans Retail Indonesia yang telah jalankan regulasi secara baik dari tahun 2020 sampai saat ini khususnya dalam pembayaran THR Keagamaan,” ucap Yuli Adiratna.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x