Hari HAM Sedunia, Menilik Hak Perlindungan Perempuan: Ini Daftar Pelecehan Seksual 2021 di Indonesia

- 11 Desember 2021, 23:08 WIB
Ilustrasi pemerkosaan belasan santriwati
Ilustrasi pemerkosaan belasan santriwati /pixabay/magwood_photography
 
BERITASOLORAYA.com - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia pada tahun 2021, jatuh pada tanggal 10 Desember. Jika mengingat kembali makna dari HAM sebenarnya adalah sebuah konsep hukum serta normatif yang menyatakan bahwa seorang manusia mempunyai hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah manusia.
 
Hak asasi berlaku untuk siapapun, kapanpun dan dimanapun. Salah satu hak asasi yang digaungkan adalah perlindungan terhadap orang yang lemah, seperti anak-anak dan perempuan. 
 
Sedangkan jika menilik hak perlindungan perempuan, Komnas Perempuan mencatat terdapat 40 hak konstitusional perempuan memiliki 14 rumpun.
 
 
Pasalnya, dalam (Pasal 28G) menyebutkan hak bebas dari ancaman, diskriminasi dan kekerasan. (Pasal 28G (2)) Hak atas rasa aman serta perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi, (Pasal 28I (2)) hak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabak manusia, (Pasal 28H (2)) hak untuk bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun.
 
Namun, disamping itu, banyak sekeli kasus kekerasan pada perempuan,tak terkecuali 2021. Inilah daftar Pelecehan seksual perempuan tahun 2021 di Indonesia.
 
1. Nenek Diperkosa
 
Pertama, pada bulan Juni 2021, seorang nenek tunanetra berusia 60 tahun diperkosa supir angkot. Insiden terjadi saat subuh, ketika cucunya membeli sarapan dan lupa untuk mengunci pintu, lalu masuklah tersangka dan memperkosa korban. Saat cucunya kembali, sang nenek ditemukan dalam kondisi tidak menggunakan celana, diketahui ada cairan seperti sperma. 
 
Kedua,  Mei 2021, nenek berusia 70 tahun di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diperkosa saat dirinya berada di kebun ketika sedang membakar sampah. 
 
Ketiga, Nenek di Kudus berusia 71 tahun, menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh remaja 17 tahun, yang terjadi bulan Oktober.
 
Bahkan ada banyak sekali pemberitaan lain di tahun 2021 tentang seorang nenek yang diperkosa, diantaranya bulan September, Agustus, Oktober. 
 
2. Di Area Universitas 
 
Pelecehan seksual yang sedang viral, atau baru-baru ini dibicarakan, bulan Desember, terjadi di Universitas Sriwijaya. Mengutip dari sudutbatam.com, diduga 7 orang jadi korban pelecehan oknum dosen Universitas Sriwijaya. 
 
 
3. Anak Diperkosa Keluarga
 
Pada bulan November 2021, seorang kakak adik berusia 7 dan 5 tahun, dicabuli oleh keluarga, yang terdiri dari paman, kakek, kakak, bahkan tetangga. Tersangka yang melakukan pemerkosaan berjumlah hingga 6 orang.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah