PT KAI Berlakukan Blacklist Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual, Asdo : Tidak Ada Lagi Kejadian Serupa

- 22 Juni 2022, 13:59 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Ilustrasi Pelecehan Seksual. /Pikiran Rakyat/

Permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban, telah disampaikan langsung oleh KAI kepada korban.

KAI juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Baca Juga: Fenomena Astronomi Unik, Ini yang Terjadi dengan Planet pada 24 Juni 2022

Beruntungnya korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf.

Korban juga meminta agar terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan, sehingga terduga pelaku tidak bisa menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

Dalam hal ini, KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila, sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum perempuan.

Tidak hanya berhenti di situ, KAI juga berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas dan wanita hamil.

Baca Juga: Deretan Cara Menyimpan Daging Agar Tahan Lama yang Perlu Diperhatikan, Bukan Hanya Urusan Freezer

Ini merupakan bagian dari tindakan dan langkah tegas yang diambil KAI terkait masalah pelecehan seksual di perjalanan kereta api.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Siaran Pers PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah