PT KAI Berlakukan Blacklist Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual, Asdo : Tidak Ada Lagi Kejadian Serupa

- 22 Juni 2022, 13:59 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Ilustrasi Pelecehan Seksual. /Pikiran Rakyat/

BERITASOLORAYA.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.

Hal itu disampaikan EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto melalui siaran pers yang digelar pada Selasa, 21 Juni 2022.

Blacklist ini dilakukan dengan tidak memperbolehkan pelaku pelecehan seksual menumpangi kereta api.

Upaya blacklist pelaku pelecehan seksual ini merupakan langkah tegas yang dilakukan KAI untuk mencegah adanya kekerasan seksual di layanan kereta api milik mereka.

Baca Juga: Kecantikkan Huening Bahiyyih Dipuji Banyak Orang, Netizen Pertanyakan Kemana Haters Sekarang Ini

Dengan menerapkan kebijakan blacklist pelaku pelecehan seksual, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Selain itu, kebijakan ini dinilai sebagai pemberian sanksi tegas dari KAI untuk pelaku pelecehan seksual di kereta api.

Menurut Asdo Artriviyanto, kebijakan ini untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban, telah disampaikan langsung oleh KAI kepada korban.

KAI juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Baca Juga: Fenomena Astronomi Unik, Ini yang Terjadi dengan Planet pada 24 Juni 2022

Beruntungnya korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf.

Korban juga meminta agar terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan, sehingga terduga pelaku tidak bisa menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

Dalam hal ini, KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila, sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum perempuan.

Tidak hanya berhenti di situ, KAI juga berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas dan wanita hamil.

Baca Juga: Deretan Cara Menyimpan Daging Agar Tahan Lama yang Perlu Diperhatikan, Bukan Hanya Urusan Freezer

Ini merupakan bagian dari tindakan dan langkah tegas yang diambil KAI terkait masalah pelecehan seksual di perjalanan kereta api.

“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya,” ujar Asdo.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Siaran Pers PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah