BERITASOLORAYA.com- Pendaftaran PPPK 2022 banyak ditunggu , khususnya bagi yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun 2021.
Guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 pasti sudah sangat menantikan sejumlah informasi tersebut.
Sebagaimana diketahui, afirmasi PPPK 2022 tertuang dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Atau TPG Segera Cair. Begini Cara Cek Perkembangan Terbarunya
Dalam peraturan tersebut dijelaskan secara rinci mengenai alur pengangkatan, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman jdih.menpan.go.id.
Seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022 ini meliputi beberapa tahap, diantaranya:
• Pertama Tahap Perencanaan
• Kedua Tahap Pengumuman Lowongan
• Ketiga Tahap Pelamaran