Kemenag Memberi Imbauan untuk Rayakan Idul Adha dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

- 8 Juli 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi Idul Adha.
Ilustrasi Idul Adha. /pexels.com/Kafeel Ahmed/

Hal tersebut dimaksudkan agar kantung bekas daging qurban tidak tebuang menjadi limbah yang mencemari lingkungan namun sebaliknya kantung tersebut dapat di daur ulang kembali nantinya.

Dalam proses pembagian daging qurban nantinya diharapkan panitia juga menyiapkan nomor antrian agar masyarakat dapat tertib dalam mendapatkan jatah daging qurban tanpa harus berdesakan dan berkerumun dengan tidak tertib.

Pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2022 yang lalu pemerintah telah menetapkan bahwa hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli 2022 di hari Minggu.

Pada siding isbat tersebut pemerintah telah menetapkan 1 Zulhijah tahun 1443 jatuh pada tanggal 1 Juli 2022, dengan demikian berarti hari raya Idul Adha jatuh pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Idul Adha dan Tata Caranya Lengkap dari MUI 

Dikutip dari kemenag.go.id, pada wawancara seusai siding isbat, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pantauan hilal di 86 titik yang ada di seluruh Indonesia.

Dari 34 provinsi di Indonesia yang memantau hilal tidak ada satupun provinsi yang menyaksikan adanya hilal.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah sangat mengharapkan agar seluruh masyarakat nantinya dapat merayakan hari raya Idul Adha 1443 H dengan aman, nyaman, dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan di kemudian hari.***

 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah