Vaksinasi Tidak Jadi Syarat PTM di Kabupaten Aceh Timur, Ini Kata Disdikbud

- 17 Juli 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi PTM. Vaksinasi Covid-19 tidak menjadi syarat PTM di Kabupaten Aceh Timur
Ilustrasi PTM. Vaksinasi Covid-19 tidak menjadi syarat PTM di Kabupaten Aceh Timur /Portal Bandung Timur/siswanti/

BERITASOLORAYA.com - Kegiatan belajar mengajar pada tahun ajar 2022/2023 akan segera dimulai. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Saiful Basri mengatakan vaksinasi Covid-19 tidak menjadi syarat bagi peserta didik untuk PTM atau Pembelajaran Tatap Muka.

Diketahui bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur menyatakan tidak mewajibkan vaksinasi Covid-19  baik dosis pertama, kedua, maupun dosis booster sebagai syarat mengikuti belajar.

Meskipun demikian, Saiful tetap mengimbau kepada peserta didik yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 sebagai ikhtiar penguatan imun tubuh dan mencegah tubuh terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Pakar Pendidikan UGM: Pemetaan Sekolah untuk Masalah Kekurangan Siswa, Begini Selengkapnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur tersebut menyampaikan vaksinasi Covid-19 penting untuk memutus penularan dan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan pendidikan. 

Dengan vaksinasi diharapkan bisa mengakhiri pandemi Covid-19 yang menyebar bukan hanya di Indonesia tetapi di berbagai belahan dunia lainnya selama dua tahun terakhir.

Meskipun vaksinasi tidak menjadi syarat kegiatan PTM, Saiful mengimbau agar para pendidik dan tenaga kependidikan serta peserta didik agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Memakai masker baik didalam maupun di ruangan, menjaga jarak, dan meminimalisir kegiatan berkerumun di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Pelamar PPPK Mendapati Keterangan Pada Akun SSCASN. Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x