Fakta-Fakta Kasus Penembakan Bharada E kepada Brigadir J, Ini Motif yang Melatarbelakanginya

- 19 Juli 2022, 13:38 WIB
Ilustrasi penembakan. Ini fakta kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada E
Ilustrasi penembakan. Ini fakta kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada E /Freepik/KamranAydinov/

BERITASOLORAYA.com - Kasus penembakan yang dilakukan oleh Bharada E kepada Brigadir J. menjadi sorotan tim kepolisian Metro Jakarta Selatan.

Salah satu anggota Karopenmas Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa penembakan dilakukan oleh Bharada E yang merupakan anggota Brimob yang ditugaskan untuk mengawal Kadiv Propam.

Bharada E juga merupakan salah satu anggota dari tim penembak satu di Resimen Pelopor dan pelatih dalam teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).

Baca Juga: Cek Keaktifan Akun SSCASN PPPK 2022 untuk Guru Lulus PG Berakhir Tanggal 25 Juli? Ini Jawaban Kemdikbud

Sedangkan Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang bertugas sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kompes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa Bharada E. yang menembak Brigadir J. di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 .

Dalam kasus penembakan ini, Bharada E menggunakan Glock 17 dengan lima peluru yang ditembakkan kepada Brigadir J yang bersenjatakan HS 16.

Baca Juga: Waspada, 7 Ciri Toxic Parents Ini Perlu Anda Sadari Agar Tidak Berdampak Buruk bagi Anak

Budhi Herdi Susianto juga menyebutkan terdapat tujuh luka tembakan yang terdapat di tubuh Brigadir J selama proses autopsi dilakukan.

“Diduga ada dua peluru yang sampai dua kali mengenai Brigjen J, yakni di jari tembus ke dada dan lengan kiri tembus ke mulut,” katanya.

Budhi menjelaskan mengenai luka sayatan yang ditemukan di tubuh Brigadir J yang ditemukan pada saat proses autopsi merupakan bentuk rekoset peluru yang ditembakkan Bharada E.

Baca Juga: Kemdikbud Resmi Jalankan Aturan Terbaru untuk Seluruh Guru Sertifikasi, CATAT! Deadline Agustus 2022

“Jadi luka sayatan kelopak bawah kanan itu karena tembakan,” ucap Budhi.

Budhi menegaskan bahwa hasil dari proses autopsi ini bersifat sementara dan data-data yang didapatkan belum seutuhnya.

"Kami tak mau berasumsi kami dasari pada hasil autopsi sementara pada dokter forensik Polri. Kami juga akan melihat hasil resminya kami akan koordinasi dengan dokter forensik," ujarnya.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan kasus penembakan Bharada E kepada Brigjen J dilatarbelakangi karena tindakan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan penodongan senjata.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bandung Harus Masuk Daftar Kunjungan, Sudah Tahu Semua?

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah