Dua Kabar untuk Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud & Kemenag di Bulan Juli 2022, Jangan Sampai Keliru!

- 20 Juli 2022, 19:14 WIB
Dua Kabar untuk Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud & Kemenag di Bulan Juli 2022, Jangan Sampai Keliru!
Dua Kabar untuk Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud & Kemenag di Bulan Juli 2022, Jangan Sampai Keliru! /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Baca Juga: Selamat! Guru Daerah Ini Sudah Penempatan PPPK 2022, Simak Juga Mekanisme Bagi P3 Jelang Seleksi

Sementara hal tersebut dijelaskan pada Permendikbud Ristek mengenai petunjuk teknis penyaluran TPG.

“Penerima Tunjangan Profesi bagi Guru berstatus PPPK diberikan setara satu kali gaji pokok sesuai surat keputusan pengangkatan,”

Hal itu disebabkan pada saat penarikan data semester 1 lalu penerbitan SK, masih belum di update SK guru.

Sehingga yang masih terbaca adalah SK honorer, bukan terbaca SK PPPK guru. Maka dalam hal ini, guru perlu memantau di semester dua penerbitan SK semester 2 dan memastikan di Dapodik sudah sinkron.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah