Beberapa Pemda Angkat Guru Honorer Jadi ASN PPPK 2022, P1, P2, P3 dan Pelamar Umum. Berapa Kuotanya?

- 20 Juli 2022, 11:51 WIB
Ilustrasi pengumuman resmi, Pemda angkat guru honorer menjadi ASN PPPK 2022, P1, P2, P3 dan pelamar umum.
Ilustrasi pengumuman resmi, Pemda angkat guru honorer menjadi ASN PPPK 2022, P1, P2, P3 dan pelamar umum. /kroshka__nastya/Freepik
 
BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengumumkan tentang adanya pengangkatan PPPK 2022 untuk guru honorer.

Mengenai upaya pengangkatan PPPK 2022, sejumlah Pemda mengumumkan secara resmi tentang guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN tersebut.

Guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK 2022, khususnya untuk guru yang telah lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas.

Baca Juga: Simak! Berbagai Jenis Juknis yang Akan Disiapkan Pada Seleksi PPPK 2022

Dalam pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menyampaikan jumlah guru yang akan diangkat tersebut.

Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2021 sudah mengalokasikan formasi kuota PPPK sebanyak 3.039.

Akan tetapi, untuk pengangkatan menjadi tenaga pegawai ASN PPPK dimungkinkan atau diperkirakan pada tahun 2023.

Informasi pengangkatan di Pemkab Bogor tersebut sebagaimana yang disampaikan langsung oleh pengurus Guru lulus Passing Grade PPPK 2021 saat selesai audiensi dengan Pemkab Bogor.

Baca Juga: Lagi, BTS Lanjutkan Aktivitas sebagai Duta Kehormatan Pariwisata Seoul 2022,. 6 Tahun Berturut-turut

"Dan ini adalah berita acaranya bahwa 3.039 siap SK (2023), ini sudah ditandatangani Pak Sekda Bogor," ujar pengurus guru lulus passing grade (GLPGPPPK).

Selanjutnya adalah pengangkatan guru lulus passing grade tahun 2021 menjadi ASN PPPK dari Provinsi Jawa Barat yang disampaikan langsung oleh Hermin Wijaya selaku Kepala Bidang PPIK, BKD Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x