BERITASOLORAYA.com- Untuk semua guru yang telah sertifikasi terdapat kabar gembira di awal bulan Agustus 2022 ini.
Kabar gembira ini diperuntukkan bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud mengenai tunjangan sertifikasi.
Di mana terdapat pencairan tunjangan sertifikasi guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud yang telah diberikan di berbagai daerah.
Perlu diketahui untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan dua ini diperuntukkan bagi guru yang telah sertifikasi dan akan diberikan setiap triwulan.
Fungsi dari tunjangan sertifikasi guru ini sendiri ditujukan sebagai apresiasi Pemerintah dari kinerja guru sebagai pendidik.
Untuk tunjangan sertifikasi guru juga dapat digunakan untuk meningkatkan keterampilan guru dalam mengajar maupun untuk kebutuhan sehari-hari.
Berikut merupakan daftar daerah yang telah cair tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, diantaranya yakni:
- Sulawesi Barat
- Minahasa Utara
- Provinsi Sumatera Selatan
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Tegal
- Polewali Mandar
- Kabupaten Muba
- Kabupaten Madina
- Makassar SMA
- Aceh Barat
- Berau
- Kabupaten Tangerang
- Bekasi
- Indramayu
- Boalemo
- Indramayu
- Sintang
- Lombok
- Luwu
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Padang
- Talaud
- Musi Rawas
- Luwu Utara
- Aceh Selatan
- Kabupaten Humbang Hasundutan
- Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan
- Kabupaten Basel
- Kabupaten OKU Timur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Muara Enim
- Kota Bandung
- Sumatera Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Kapuas
- Kota Gorontalo
- Majalengka Non PNS
- Kabupaten Kukar
- Kabupaten Cilacap
- Jambi SMA
- Kota Palembang
- Kota Bandar Lampung
- Kabupaten Tapin
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Madiun
- Banjarmegara
- Kabupaten Indramayu
- Sulawesi Tengah
- Tanggamus
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Jakarta
- Kota Madiun
- Kabupaten Majalengka
- Palembang
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Bali
- Musi Rawas
- Kabupaten Buru
- Cilegon