Nasib PPPK 2022, Apakah Berlanjut? PNS Akan Berkurang, Ini Kata BKN

- 7 Agustus 2022, 09:40 WIB
Kepala BKN Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS
Kepala BKN Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS /Dok. BKN/

"Jabatan pelayanan publik itu ke depan akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ucap Bima.

Menurut penyampaian Bima, jumlah PNS akan berkurang. Bahkan jika dilihat untuk saat ini, jumlah PNS sudah menjadi 3,8 juta yang sebelumnya 4,5 juta.

Baca Juga: JIN BTS Punya Pekerjaan Baru Setelah Hiatus Dari BoyBand, Ini Pekerjaan Barunya

"Jumlah PNS 3,9 juta orang. Sudah turun dari sebelumnya 4,5 juta," kata Bima.

Jumlah PNS yang ada, akan ditambah dengan jumlah PPPK , yang akan didominasi oleh pendidik.

" Jumlah ini kemudian ditambah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 351 ribu lebih. Terutama guru-guru kita akan menerima PPPK jumlah yang besar," tutur Bima.

Bima menyampaikan contoh sebagaimana halnya kondisi di ranah internasional, yang nantinya juga akan dibedakan di Indonesia.

"Di luar sana secara internasional terminologi civil servant and government works ada dua. Kita juga membedakan itu," ujar Bima.

Profesi-profesi, seperti pemadam kebakaran, polisi, pekerja sosial, guru, dan petugas kesehatan adalah pegawai bukan PNS di ranah internasional.

"Bedanya dengan di luar, PPPK kita tidak mendapatkan pensiun, di luar dapat,”ucap Bima.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube #ASNPelayanPublik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah