Nasib PPPK 2022, Apakah Berlanjut? PNS Akan Berkurang, Ini Kata BKN

- 7 Agustus 2022, 09:40 WIB
Kepala BKN Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS
Kepala BKN Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS /Dok. BKN/

“Kalau kita lihat di Amerika, fire fighter police, social workers, teachers, health worker itu semua PPPK dan bukan PNS," lanjutnya.

Seperti dilihat juga contoh dari negara Australia yang tidak mempunyai PNS.

Baca Juga: Cek Kebijakan Baru Honorer yang Diangkat Menjadi PPPK 2022, Berikut Syaratnya

Namun, semua pegawai pemerintahan masuk dalam pegawai kontrak atau di Indonesia dikenal dengan PPPK.

"Di Australia pembuat kebijakan pun masuk dalam PPPK, mereka mengerjakan proyek secara proyek base kalau selesai mereka bisa keluar meneruskan proyek lain,” kata Bima.

Berdasarkan penjelasan Bima, tentunya pegawai pemerintah nantinya hanya ada dua kategori, yaitu PNS dan PPPK.

Adapun untuk PPPK 2022 telah ada regulasi pengaturannya yang dirilis oleh Kementerian PAN-RB sebagimana tertuang dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Atinya adalah rekrutmen PPPK tahun 2022 akan segera dibuka. Apalagi diketahui bahwa, pemerintah baru-baru ini telah mengadakan pendataan tenaga honorer.

Agar tidak ketinggalan informasi mengenai seleksi PPPK 2022, dihimbau untuk selalu memantau akun resmi terkait yaitu PPPK Kemdikbud.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube #ASNPelayanPublik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah