BERITASOLORAYA.com- Nasib PPPK 2022 sering ditanyakan oleh sebagian masyarakat. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana telah menyampaikan tentang nasib ASN.
Nasib ASN yang disampaikan oleh Bima mengenai PNS dan PPPK. Apakah itu termasuk dengan PPPK 2022?
Sebagaimana diketahui bahwa seleksi PPPK 2022 sedang dinantikan. Baik itu penempatan untuk guru lulus passing grade maupun tes untuk pelamar umum.
Dalam hal ini, Bima menyampaikan informasi mengenai ASN, PNS, dan PPPK mengenai keberadaannya di masa depan.
Baca Juga: Hanya Syarat ini Guru yang Dapat Bantuan Intensif dari Kemdikbud, Cek Ketentuannya
Bima Haria Wibisana telah menginfokan bahwa ke depan, pegawai negeri sipil (PNS) hanya untuk jabatan pembuat kebijakan saja.
"PNS ini lebih kepada jabatan-jabatan pembuatan kebijakan, dan itu juga berlaku di seluruh dunia,” ujar Bima.
Bima menyampaikan hal itu pada Rakornas Kepegawaian 2022 yang dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube #ASNPelayan Publik.
Artinya, pelayanan publik itu nantinya hanya menjadi pegawai pemerintah dengan sistem kontrak (PPPK).