Ternyata Ini Alasan Kamu Tidak Lolos Seleksi Program Kartu Prakerja, Hati-Hati!

- 8 Agustus 2022, 11:44 WIB
Alasan kenapa tidak lolo program Kartu Prakerja yang harus diwaspadai
Alasan kenapa tidak lolo program Kartu Prakerja yang harus diwaspadai /Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 telah resmi dibuka pada Minggu, 7 Agustus 2022 tepat pukul 12.00 WIB.

Seiring dengan pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 40 tersebut, pendaftar yang belum lolos di gelombang sebelumnya bisa mendaftarkan kembali.

Begitupun dengan calon pendaftar yang belum pernah mengikuti program ini, dapat mencoba mengikuti seleksi Prakerja Gelombang 40 sebelum ditutup.

Tidak sedikit yang gagal dalam tahap seleksi sehingga tidak dapat mendapatkan manfaat pelatihan sekaligus menerima insentif dari program Prakerja.

Baca Juga: Cara Membuat Olahan Ikan Sarden Supaya Lebih Enak, Ternyata Ini Bahan Tambahannya

Maka dari itu, sebelum mendaftarkan diri pada program Prakerja Gelombang 40 kali ini, ada hal-hal yang harus diperhatikan agar kemungkinan lolos seleksi semakin tinggi.

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui laman Prakerja, ada berbagai alasan yang membuat kamu gagal atau tidak lolos seleksi program kartu Prakerja. Di antaranya yaitu:

1. Tidak Teliti Saat Menginput NIK

Ketika proses pendaftaran, calon peserta harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam kolom yang disediakan.

Karena NIK mengandung banyak angka, tidak sedikit yang keliru sehingga salah menuliskan angka. Kesalahan kecil ini bisa menjadi fatal dan menyebabkan data kamu tidak terverifikasi oleh sistem.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Menikah 8 Agustus 2022, Tissa Biani dan Dul Jaelani Beri Penjelasan

2. Kehabisan Kuota Gelombang

Seperti halnya gelombang-gelombang sebelumnya, Prakerja Gelombang 40 pun memiliki kuota. Biasanya, jumlah kuota gelombang pendaftar didasarkan pada area masing-masing.

Karena diberlakukan periode dan kuota tertentu, saat melakukan pendaftaran pastikan untuk segera mengikuti seleksi gelombang agar tidak kehabisan kuota.

3. Menerima Bantuan Sosial Lain

Selama masa pandemi COVID-19, pemerintah meluncurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban warganya.

Baca Juga: Penempatan PPPK 2022 untuk Peserta Prioritas Mulai Jelas. Ini Jawaban Resmi Kemdikbud...

Jika kamu telah terdaftar sebagai salah satu penerima bantuan sosial COVID-19 dari pemerintah, sayangnya proses pendaftaran Prakerja akan gagal dan kamu tidak bisa menerima manfaat program ini.

4. Sudah Dua NIK dalam Satu KK yang Terdaftar

Syarat untuk mendaftar sebagai penerima manfaat program Prakerja di antaranya adalah dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya diperbolehkan dua NIK.

Jika dua anggota keluarga sudah menjadi penerima program Prakerja, maka kamu akan mendapat notifikasi belum lolos seleksi di dashboard saat penerimaan.

Baca Juga: Tak Lekang Waktu, Inilah Daftar Lagu Anak Populer yang Dapat Diperdengarkan untuk Anak-Anak Masa Kini

4. Menuliskan Alamat Terlalu Panjang atau Kurang

Saat dimintai data diri dan alamat sesuai KTP, kamu tidak perlu menulis alamat hingga nomor RT/RW.

Cukup tuliskan alamat yang satu jajar dengan kolom ‘alamat’ di KTP. Jangan pula menulis secara singkat dan pastikan tepat seperti yang diminta pihak Prakerja.

6. Masuk dalam Daftar Terlarang

Tidak semua masyarakat Indonesia bisa menerima manfaat kartu Prakerja dan hanya golongan tertentu sesuai persyaratan pihak Prakerja yang bisa memanfaatkan program ini.

Baca Juga: Tempat Wisata Alam di Likupang, Deretan Pantai Indah Tersembunyi

Di antara yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja adalah Pejabat Negara, ASN, anggota kepolisian, TNI, dan lain-lain.

Agar bisa lolos seleksi, kamu harus menaati persyaratan yang diminta manajemen Prakerja dengan benar.

Untuk itu, syarat daftar hingga proses pendaftaran bisa dilihat melalui laman resmi Prakerja yakni https://www.prakerja.go.id/. Semoga Berhasil!

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah