Kabar Baik! Pengadaan Rekrutmen untuk ASN Tahun 2022, Untuk Siapa dan Bagaimana Mekanismenya?

- 14 Agustus 2022, 14:23 WIB
Kabar Baik! Pengadaan Rekrutmen untuk ASN Tahun 2022, untuk Siapa dan Bagaimana Mekanismenya?
Kabar Baik! Pengadaan Rekrutmen untuk ASN Tahun 2022, untuk Siapa dan Bagaimana Mekanismenya? /Instagram bkdjatim

Baca Juga: Rilis! Kabar Baik Kemdikbud untuk Guru, Siswa, & Kepsek, Sudah Lama Ditunggu-tunggu, Bagaimana Ketentuannya?

Seleksi PPPK guru tahun 2022 ini tidak dibagi tahapan, melainkan adanya perbedaan kategori pelamar prioritas dan pelamar umum.

Lebih lanjut pada pengadaan PPPK guru tahun 2022, terdapat penambahan nilai kompetensi teknis yang diperuntukkan bagi pelamar umum.

Akan tetapi terdapat ketentuan khusus, yaitu dalam hal pelamar mendapatkan tambahan nilai secara kumulatif, diberikan nilai kompetensi teknis yang tidak lebih dari nilai paling tinggi kompetensi teknis sebesar 100%.

Nilai tambah pada kompetensi teknis ini diperhitungkan sebesar nilai awal pada masing-masing seleksi kompetensi dan termasuk ke dalam komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas.

Baca Juga: Selamat! Untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA di Bawah Naungan Kemdikbud, Segera Bersiap-siap

Sementara terdapat dua pelamar pada PPPK guru 2022 yang akan mendapatkan tambahan nilai, yakni pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar.

Kedua yaitu pelamar yang termasuk penyandang disabilitas yang telah diverifikasi jenis, dan derajat kedisabiltasannya sesuai dengan jabatan yang telah dilamar.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x