BERITASOLORAYA.com- Terdapat informasi resmi untuk guru yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi.
Informasi pertama yaitu untuk guru yang belum sertifikasi, di mana Kemdikbud mengumumkan per tanggal 9 Agustus 2022, di SIMPKB.
Kemdikbud mengumumkan untuk guru yang mendapatkan kesempatan mengikuti PPG dalam jabatan.
Di mana terdapat formulir pernyataan kesediaan bagi guru yang diundang Kemdikbud untuk mengikuti program PPG dalam jabatan di tahun 2022.
Lebih lanjut pada tanggal 18 Agustus 2022 juga nantinya akan diumumkan penetapan mahasiswa yang lolos.
Selain itu untuk jadwal lapor diri di laman ppg.kemdikbud.go.id, diperuntukkan untuk guru melapor diri dan dilakukan pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2022 di LPTK yang dilakukan secara daring.
Sementara bagi mahasiswa yang berstatus cadangan, maka dapat melanjutkan ke proses selanjutnya, apabila ada peserta utama yang mengundurkan diri.
Tentunya dengan urutan dan sesuai dengan ketersedian kuota untuk mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022.