Pada PPPK Guru 2022, Dua Kategori Peserta Ini Bisa Dapatkan Tambahan Nilai & Perbesar Peluang Lolos, Apa Saja?

- 11 Agustus 2022, 15:40 WIB
Pada PPPK Guru 2022, Dua Kategori Peserta Ini Bisa Dapatkan Tambahan Nilai dan Perbesar Peluang Lolos, Apa Saja?
Pada PPPK Guru 2022, Dua Kategori Peserta Ini Bisa Dapatkan Tambahan Nilai dan Perbesar Peluang Lolos, Apa Saja? /Instagram bkdjatim

BERITASOLORAYA.com- Pada PPPK guru 2022 terdapat mekanisme khusus yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud.

Di mana peserta PPPK guru 2022 harus melewati tahap seleksi yang ditentukan, yakni penempatan lolos passing grade, kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Ketiga mekanisme seleksi PPPK guru 2022 tersebut, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Peraturan tersebut membahas mengenai tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada Instansi Daerah tahun 2022.

Selain itu, bagi kriteria pelamar juga terdapat kategori pelamar prioritas yang terdiri dari prioritas 1 (THK-II yang telah lolos passing grade), prioritas 2 (THK-II), dan prioritas III (guru honorer di sekolah negeri terdaftar di Dapodik minimal 3 tahun).

Baca Juga: Cek Segera! Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2023, PANRB Beri Peluang Lebih Besar ke Kategori Ini

Sementara untuk pelamar umum, yakni diperuntukkan bagi lulusan PPG yang telah terdaftar di database peserta yang lulus dan pelamar terdaftar di Dapodik.

Kemudian pada PPPK guru 2022 juga terdapat seleksi kompetensi, di mana untuk seleksi prioritas diperuntukan bagi pelamar prioritas 1 yang menggunakan hasil seleksi tahun 2021.

Lebih lanjut bagi pelamar prioritas 2 dan 3, menggunakan kesesuaian atau verifikasi akademik kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Kemenpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x