Info CPNS dan PPPK 2022: Pengangkatan Honorer Resmi Dibuka untuk Kategori Ini, Cek Link Pendaftarannya

- 19 Agustus 2022, 09:49 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan kejelasan soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2022
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan kejelasan soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2022 /ANTARA/HO-BKN
 
 
 
 
BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 memang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh pegawai non-ASN di semua wilayah di Indonesia untuk diangkat menjadi pegawai ASN.
 
Apalagi kabar terbaru yang masih hangat terkait penghapusan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah di tahun 2023 mendatang. Sehingga pengadaan CPNS maupun PPPK 2022 sangat ditunggu oleh pegawai non-ASN.

Sebab itulah, pengangkatan semua tenaga honorer atau pegawai non-ASN berharap untuk menjadi ASN melalui seleksi CPNS maupun PPPK sebelum adanya penghapusan di tahun 2023 mendatang sedang ditunggu.

Baca Juga: Isi Ucapan Putin untuk Jokowi di HUT RI ke-77 dan Hubungan Rusia-Indonesia

Adapun penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi Pemerintah pada tahun mendatang, yakni pada tahun 2023 telah diatur dalam Peraturan resmi.

Penghapusan juga merupakan suatu bentuk tindak lanjut dari pemberlakuannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Peraturan pemerintah yang dimaksud menyampaikan bahwa nantinya di lingkungan instansi Pemerintah hanya akan terdapat dua jenis kepegawaian, yaitu pegawai PPPK dan PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebelumnya telah memastikan tenaga PPPK yang akan diangkat pada tahun ini tidak hanya guru tetapi juga tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Baca Juga: Terbaru! Guru Honorer yang Tidak Terdaftar Dapodik dan Fresh Graduate Harus Bersiap Untuk Ikuti Program Ini

Jika memungkinkan, Bima juga mengungkapkan bahwa akan ada penerimaan tenaga PPPK di luar guru dan tenaga kesehatan.

Sebelumnya, tenaga PPPK yang menerima SK pengangkatan oleh Bupati Manokwari Hermus Indou di Hotel Aston Niu Manokwari di hadapan para guru.

Lebih lanjut, bahwa Bima menyampaikan ke depan untuk formasi PNS di seluruh Indonesia, kemungkinan akan berkurang.

Kurangnya pegawai PNS dan banyaknya tenaga P3K mengacu dari negara luar yang mana jumlah PNS atau dikenal dengan istilah "public servant" sekitar 20 persen.

Baca Juga: Inilah 5 Keuntungan Guru Honorer Tak Terdaftar Dapodik dan Fresh Graduate Jika Ikut PPG Prajabatan Gelombang 2

Sementara untuk tenaga PPPK atau disebut dengan "government workers" mencapai 80 persen dari total pegawai di suatu negara.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga PPPK mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima.

Pada tahun 2022 ini, tenaga honorer kabarnya hanya akan terdapat pengangkatan dalam kategori tenaga PPPK.

Sebab, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa tidak akan ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2022.

Baca Juga: Mengenal HOS Cokroaminoto, Pejuang Kemerdekaan dan Guru Bangsa

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," jelas Bima.

Lantas, kapan jadwal pengangkatannya? Bima mengungkapkan bahwa pada pengangkatan tenaga PPPK, belum diketahui jumlah formasi yang dibutuhkan karena masih dalam tahap pendataan.

Selain itu, diketahui juga bahwa jumlah formasi PPPK belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Papua Barat.

Lebih lanjut, Bima menyatakan bahwa BKN bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan pendataan.

Baca Juga: Hasil West Ham vs Viborg, Tuan Rumah Raih Kemenangan Atas Perwakilan Denmark

Selain itu, termasuk juga jadwal tahapan pengangkatan berkaitan dengan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid," terang dia.

Adapun apabila ingin mendaftar PPPK maupun CPNS dapat mengunjungi link resmi dengan klik di sini.

Itulah seputar informasi mengenai seleksi CPNS dan PPPK 2022.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah