BERITASOLORAYA.com – Status kepegawaian guru honorer dan tenaga non ASN lain saat ini mulai terancam.
Pasalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 menyebutkan di tahun 2023 hanya PNS dan PPPK yang bisa bekerja di instansi pemerintah, tanpa ada guru honorer atau tenaga non ASN lain.
Ditambah lagi baru-baru ini Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengungkapkan tidak ada pendaftaran CPNS 2022 alias seleksi tersebut tidak akan dibuka.
Tentu saja hal ini menjadi kabar buruk bagi guru honorer dan tenaga non ASN lain sebab seleksi CNPS menjadi salah satu harapan untuk dapat diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet oleh Farel Prayoga feat Yeni Inka, Viral & Pecah Penampilannya
Lantas, apa alasan BKN tidak membuka seleksi CPNS di tahun 2022?
Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara, Kepala BKN menyampaikan akan fokus pada hal lain alih-alih CPNS.
“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Kepala BKN pada Senin, 15 Agustus 2022.
“Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” tambah Bima Haria Wibisana.