Apalagi saat ini sedang hangat dibicarakan mengenai penghapusan tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah di tahun 2023 mendatang. Sehingga pendaftaran dan pengadaan PPPK 2022 sangat ditunggu sejumlah tenaga honorer atau pegawai non-ASN.
Adapun pegawai Non ASN atau seluruh tenaga honorer berharap ada upaya pengangkatan menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2022 sebelum adanya penghapusan di tahun 2023 mendatang.
Baca Juga: Penting! 5 Hal Ini Bikin Tenaga Honorer Gagal Diangkat Jadi ASN, Nomor 4 Paling Banyak Terjadi
Penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah tersebut memang sudah diatur secara resmi dalam peraturan.
Selain itu, penghapusan yang diupayakan saat ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pemberlakuannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Di mana dalam peraturan tersebut telah dikatakan bahwa hanya terdapat dua jenis kepegawaian yang nantinya menduduki jabatan di lingkungan instansi Pemerintah, yaitu pegawai PPPK dan PNS.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyebut tidak akan ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022.
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," tuturnya, Senin.
Adapun untuk tahun 2022, Pemerintah akan lebih fokus pada pendaftaran PPPK. Di samping itu ia juga memastikan bahwa tahun ini tenaga PPPK yang akan diangkat tidak hanya guru.