Terbaru! Guru Honorer yang Tidak Terdaftar Dapodik dan Fresh Graduate Harus Bersiap Untuk Ikuti Program Ini

- 19 Agustus 2022, 09:35 WIB
Inilah informasi PPG Prajabatan Gelombang 2 sebagai salah satu solusi bagi guru honorer dan fresh graduate jelang penghapusan tenaga honorer 2023
Inilah informasi PPG Prajabatan Gelombang 2 sebagai salah satu solusi bagi guru honorer dan fresh graduate jelang penghapusan tenaga honorer 2023 /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Saat ini, tengah gencarnya pemberitaan mengenai rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah.

Berdasarkan pemberitaan tersebut sejumlah guru honorer terutama yang tidak terdaftar Dapodik menantikan peluang untuk kesejahteraan jenjang karirnya di masa yang akan datang.

Terlebih lagi hingga kini masih terdapat sejumlah guru honorer yang telah cukup lama mengabdikan diri pada sekolah, namun masih juga belum bisa terdaftar pada Dapodik karena beberapa hal.

Baca Juga: Isi Ucapan Putin untuk Jokowi di HUT RI ke-77 dan Hubungan Rusia-Indonesia

Jelang penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, Kemdikbud memberikan peluang pada guru honorer yang tidak terdaftar pada Dapodik serta fresh graduate untuk mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Youtube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) Kemdikbud telah membuka pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022 dan hingga saat ini kegiatan PPG Prajabatan Gelombang 1 tersebut masih berjalan dan belum selesai.

Kemdikbud akan kembali membuka PPG Prajabatan Gelombang 2 yang diperuntukkan guru honorer yang tidak terdaftar pada Dapodik.

Baca Juga: Inilah 5 Keuntungan Guru Honorer Tak Terdaftar Dapodik dan Fresh Graduate Jika Ikut PPG Prajabatan Gelombang 2

Tidak hanya itu, PPG Prajabatan juga dapat diikuti oleh fresh graduate dengan syarat memiliki ijazah yang linier dengan program studi yang disediakan.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x