BERITASOLORAYA.com- Terdapat update PPPK 2022 bahwa adanya intruksi dari panselnas agar guru segera menyiapkan beberapa dokumen ini.
Diketahui bahwa untuk pendataan tenaga honorer informasinya berasal dari PAN-RB. Namun, untuk seleksi PPPK 2022 adalah kegiatan atau kerja dari Panselnas.
Atas hal itu, Menteri PAN-RB mengabarkan informasi resmi terkait skema pendataan tenaga honorer atau non-ASN terkait pengangkatan PPPK 2022 berdasarkan Surat resmi yang sudah diedarkan.
Maka dari itu, PPK diminta untuk melakukan pemetaan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.
Pemetaan honorer terdapat informasi dari Menteri PAN-RB, bahwasanya non ASN yang memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk mengikuti CPNS dan PPPK 2022.
Diketahui bahwa tujuan dari pemetaan bukanlah untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN. Akan tetapi, tujuannya untuk memetakan potensi-potensi pegawai non-ASN.
Akan tetapi, Non ASN atau honorer yang ingin menjadi pegawai ASN harus mengikuti seleksi dan ketentuan yang berlaku sebagaimana peraturan dari Pemerintah.
Selanjutnya, di lingkungan instansi Pemerintah, nantinya Sumber Daya manusia akan dibagi menjadi dua, yaitu permanen dan temporer.