BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK akan diselenggarakan kembali pada tahun 2022 ini dan kemungkinan besar akan segera dibuka pendaftarannya.
Informasi seleksi PPPK 2022 ini diperkuat dengan adanya peraturan dari Pemerintah dan juga beberapa edaran dari Menpan RB terkait pengadaan PPPK 2022.
Untuk itu, tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 ini harus mengetahui dan mencermati apa saja kriteria peserta yang harus dipenuhi.
Seluruh tenaga honorer memang bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 mendatang, asalkan memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah tersebut.
Lebih lanjut, tenaga honorer juga harus berupaya mencermati setiap poin kriteria yang sudah diatur agar memudahkan dalam setiap proses seleksi yang akan dihadapi.
Sebab ada delapan kriteria tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 ini, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Simak penjelasan 8 kategori tersebut di bawah ini.
Baca Juga: Berikut 14 Syarat Tenaga Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK 2022, Nomor 10 Jangan Disepelekan!